ZonaOke

Aktual Independen

Penandatanganan MoU Kantor Wilayah HAM

Bagikan

Manado,ZonaOke

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN, Pelajar dan Pelaku Usaha di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/9/2026).

Advertisements

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mugiyanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Sulawesi Tengah Mangatas Nadeak bersama jajaran, unsur Forkopimda Sulut, pejabat Pemprov Sulut, narasumber, serta sekitar 500 peserta yang terdiri dari ASN, pelajar dan pelaku usaha.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Dr Viktor Maliangkay,SH MH, menuturkan bahwa HAM bagi masyarakat Sulawesi Utara bukan sekadar norma hukum atau instrumen administratif, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat yang tercermin dalam falsafah Sitou Timou Tumou Tou—manusia hidup untuk memanusiakan manusia lainnya.

“Nilai-nilai HAM harus terus diperkuat dan diaktualisasikan secara nyata, terutama dalam pelayanan publik, dunia pendidikan dan dunia usaha,” demikian pesan Gubernur.

Terdapat tiga pilar penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, ASN sebagai benteng pelayanan publik. HAM harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. ASN dituntut tidak hanya bekerja secara mekanis dan prosedural, tetapi mampu menghadirkan pelayanan yang inklusif, adil, ramah disabilitas dan non-diskriminatif.

Kedua, dunia pendidikan dan generasi muda sebagai pelopor perdamaian. Pemahaman HAM sejak dini dinilai penting untuk mencegah perundungan atau bullying, mengikis intoleransi dan menolak ujaran kebencian, baik di lingkungan sekolah maupun media sosial.

Ketiga, dunia usaha sebagai motor pertumbuhan berkelanjutan. Perkembangan ekonomi dan investasi di Sulawesi Utara harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM melalui penerapan prinsip bisnis yang humanis, keselamatan kerja, kesejahteraan tenaga kerja, kesetaraan gender, serta kepedulian terhadap lingkungan dan kearifan lokal.

(er*)


Bagikan
Advertisements

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *