Jakarta, ZonaOke
Polri terus mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar tidak hanya berbasis digital, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertema “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri, Rabu (23/9/2026).
Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko menegaskan, transformasi SKCK diarahkan pada keterhubungan data, keselarasan proses bisnis, interoperabilitas antarsistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data,” ujar Antonius.
Saat ini, layanan SKCK Polri telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah, di antaranya Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS.
Polri juga menyiapkan inovasi layanan, termasuk konsep pencetakan SKCK secara mandiri yang masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin di Jakarta dan direncanakan dikembangkan pada 2027.
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mengintegrasikan layanan SKCK agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan publik.
FGD turut melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat integrasi dan transformasi tata kelola layanan SKCK.
Dengan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, layanan SKCK diharapkan semakin terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(**)













Leave a Reply