Sumut, ZonaOke
Pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi.
Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
Tim gabungan mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026. Penindakan dilakukan setelah aparat menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1.160 kilogram ketamin HCl yang disimpan dalam 58 karung di ruang pompa kapal. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.
Aparat masih mendalami asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Dugaan pemadaman sistem pelacak dan perubahan identitas kapal juga menjadi bagian dari informasi yang perlu ditelusuri dalam penyelidikan.
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa penyelundupan narkotika melalui jalur laut membutuhkan pengawasan dan koordinasi yang kuat. Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Indonesia.
(**)













Leave a Reply