Manado, ZonaOke
Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidika (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara, Arianto Batara, S.P., M.Pd menegaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. Hal itu tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pernyataan itu disampaikan saat Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris SMK di Manado.
“Regulasi ini tujuannya memberi rasa aman dan nyaman kepada setiap PTK dalam melaksanakan tugas. Ini pengganti Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017,” ujar, Senin (6/7/2026) di Aula BGTK Sulut.
Mengapa PTK Perlu Dilindungi?
Menurut BGTK Sulut, saat ini ada peningkatan fenomena kekerasan terhadap guru dan tenaga kependidikan, baik fisik maupun verbal. Bentuk lainnya seperti Intimidasi, Ancaman “nanti saya lapor” dari murid/orang tua.
Kekerasan Digital, Digiring, diviralkan di media sosial tanpa konteks dan
Dampak Psikologis, Guru jadi apatis, takut menegakkan disiplin, pembelajaran jadi tidak optimal.
“Padahal setiap warga negara berhak dilindungi dan dijamin keamanannya sesuai UUD 1945. Guru juga profesi yang dilindungi UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 dan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003,” jelasnya.
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026,Ada 8 poin utama dalam regulasi baru ini. Tujuannya menciptakan lingkungan “Sekolah Aman Nyaman” bagi PTK.
Regulasi ini juga menguatkan pembentukan Satgas Perlindungan di Satuan Pendidikan.
BGTK Sulut mendorong setiap sekolah, kabupaten/kota, hingga provinsi di Sulut segera membentuk Satgas tersebut. Tugasnya meliputi sosialisasi, advokasi jika ada kasus, dan kerja sama dengan organisasi profesi guru.
“Kalau terjadi sesuatu, bapak ibu sudah paham ada regulasi yang melindungi. Jangan sampai karena takut, proses pembelajaran dan penegakan disiplin jadi melemah,” tegas Arianto.
BGTK Sulut juga mengimbau agar perlindungan ini tidak disalahgunakan. “Perlindungan diberikan selama guru bertindak dalam rangka tugas dan penegakan disiplin, bukan tindakan yang menyimpang,” tutupnya.
(er)
Guru dan PTK Kini Punya Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Berita Terkait
Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028
