ZonaOke

Aktual Independen

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Anak di Bawah Umur Berhasil Dilindungi

Bagikan

Polda Sulut
Manado, ZonaOke

Gerak cepat Polda Sulawesi Utara berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pelabuhan Samudera Bitung, Rabu (4/11/2026) dini hari.

Enam orang diamankan saat hendak berangkat menuju Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggunakan KM Sinabung. Dari enam orang tersebut, lima diduga menjadi korban dan satu orang diduga terlibat sebagai pelaku.

Advertisements

Yang memprihatinkan, dua dari tiga perempuan yang diamankan masih berusia di bawah umur, yakni 15 dan 16 tahun.

Berdasarkan penyelidikan awal Ditres PPA dan PPO Polda Sulut, keberangkatan mereka diduga berkaitan dengan tawaran pekerjaan sebagai Lady Companion (LC) di sebuah kafe di Kabupaten Banggai.

Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Para calon pekerja belum memiliki kesepakatan kontrak kerja, belum mengetahui besaran gaji, bahkan diduga akan mengalami pemotongan gaji untuk mengganti biaya tiket perjalanan.

Dirres PPA dan PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Johanna Sengkey, S.P., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri proses perekrutan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Terlebih terdapat dua perempuan yang masih di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan mengedepankan perlindungan terhadap para korban serta mengusut tuntas apabila ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kombes Pol Nonie.

Saat ini, para korban telah diserahkan kepada UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan perlindungan dan pembinaan lebih lanjut.

Polda Sulut juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak memiliki kejelasan kontrak, upah, maupun identitas pemberi kerja.

Waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan! Jangan sampai iming-iming pekerjaan justru menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang. Segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi perekrutan atau pemberangkatan yang mencurigakan.

(er*)


Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *