ZonaOke

Aktual Independen

Dikda Gelar Pemberian Layanan Pendampingan bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi

Bagikan

Manado,ZonaOke

Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Pemberian Layanan Pendampingan bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi, di SMA Negeri 7 Manado, Selasa, (27/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri kepala sekolah, guru BK dan perwakilan satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Drs. Jajja P. Rondonuwu, M.Si diwakili Kepala Bidang SMA Chemri Rojen, S.Pd., M.Pd.

Advertisements

Dalam sambutannya, Chemri Rojen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program peningkatan mutu pendidikan yang telah dilaksanakan Disdikda sebelumnya.

“Jika pada kegiatan pada bulan kemarin dari Dinas Pendidikan lewat Bidang SMA melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi supervisi kepala sekolah terhadap guru, semoga itu sudah mulai berjalan. Itu dilaksanakan di SMA Negeri 1 Manado dan menghadirkan semua kepala sekolah di Kota Manado, semoga itu sudah berjalan. Kegiatan ini nanti ada rekan-rekan di bidang yang akan berkunjung ke sekolah melihat tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada kesempatan ini Dikda Provinsi Sulawesi Utara melalui Bidang PSMA melaksanakan kegiatan sosialisasi dan advokasi tentang pemberian layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi.

“Kenapa ini dilakukan melihat fenomena yang baru saja kita lewati dan pasti ada di lingkungan sekolah Bapak Ibu guru sekalian, kepala sekolah sekalian. Hal-hal seperti ini harus betul-betul ditangani dengan tepat sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Guru olah raga menambahkan, ada kekerasan fisik yang dapat terungkap dan terlihat lewat media-media sosial, apakah itu perkelahian, ajakan-ajakan lewat tindakan-tindakan intoleran. Tetapi juga ada yang tidak tampak lewat kekerasan-kekerasan secara fisik yang lain yang dilakukan oleh bisa saja yang berada di lingkungan sekolah.

“Oleh karena itu satuan pendidikan harus memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang aktif, dan semua laporan harus ditangani sesuai SOP, berpihak pada korban,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Dikdak Sulut berharap seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Utara mampu menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi, demi mewujudkan pendidikan Sulut yang bermartabat dan berkualitas.

(er)


Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *