Manado,ZonaOke
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara melakukan langkah mitigasi menyusul beredarnya sejumlah percakapan bernada ancaman yang diduga berkaitan dengan perselisihan antar pelajar di Kota Manado, Rabu (30/9/2026).
Tim URC yang dipimpin Kanit I IPDA Hendrikson Rivo Wowiling, S.Sos., M.M. dan Kanit II IPDA Andros Hinur, S.H., mendatangi tiga sekolah yang diduga terlibat perselisihan, yakni SMA Negeri 7 Manado, SMA Negeri 2 Manado, dan SMK Negeri 2 Manado.
Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat serta informasi mengenai percakapan bernada ancaman yang beredar dan menjadi perhatian publik.
Dalam kegiatan mitigasi, Tim URC bersama URC Polresta Manado memperoleh informasi mengenai sejumlah pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar SMK Negeri 2 Manado.
Petugas kemudian mengamankan empat orang terduga, masing-masing berinisial DK, CP, VB, dan TP. Keempatnya selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada Polresta Manado untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tawuran dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Wowiling.
Kepolisian mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan tawuran maupun percakapan bernada ancaman yang beredar di media sosial.
“Perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui pihak sekolah, orang tua, dan aparat terkait,” imbaunya.
Kepolisian juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan para pelajar, bersama-sama menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
(*)














Leave a Reply