Jakarta, ZOnaOke.Id – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ceramah yang disampaikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026. Tajuk ceramahnya adalah “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar” . Sebulan kemudian, tepatnya pada April 2026, laporan polisi dilayangkan oleh sejumlah organisasi kepemudaan dan keagamaan, termasuk Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Pasal yang dilaporkan antara lain Pasal 300, 301, 263, 264, dan 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, terkait dugaan penistaan agama.
Dalam ceramahnya, JK memaparkan bahwa untuk berbicara perdamaian, seseorang harus memahami akar konflik. “Di Indonesia, penyebab konflik terbanyak adalah ketidakadilan. Ada tindakan pemerintah yang dipandang tidak adil oleh masyarakat,” kata JK.
JK memberikan contoh konflik PRRI, Permesta, DI/TII, kemudian Poso dan Ambon. “Itu semua sebenarnya berawal dari rasa tidak adil, meskipun ujungnya terkadang membawa masalah politik atau agama. PRRI mengatakan pemerintah tidak adil kepada daerah. Di Jawa Barat, DI/TII merasa tidak adil kenapa pejuang tidak memimpin,” ujar JK.
Yang menjadi sorotan adalah pernyataan JK tentang konflik Ambon dan Poso yang bernuansa SARA. JK menjelaskan bahwa konflik tersebut awalnya didahului ketidakadilan, kemudian agama dijadikan alat mobilisasi massa.
“Gampang dijadikan alasan konflik, kayak di Poso, Ambon, karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid. Semua pihak, Kristen juga berpikir begitu. ‘Kalau saya bunuh orang Islam saya syahid, kalau saya mati pun saya syahid.’ Akhirnya susah berhenti kalau konfliknya orang membawanya ke agama,” ujar JK.
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum JK, Husain Abdullah, menjelaskan bahwa JK sedang berbicara dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon pada masa awal reformasi. Konflik tersebut bernuansa SARA dan menggunakan simbol-simbol agama sebagai alasan pembenar.
“Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah. Bukan pendapat pribadi Pak JK,” jelas Husein dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Husein menambahkan bahwa JK tidak sedang mengajarkan teologi Kristen, melainkan menggambarkan usahanya kepada civitas academica UGM untuk meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai yang telah bertindak keliru. “Konflik Poso dan Ambon menewaskan ribuan orang. JK ingin menunjukkan betapa bahayanya ketika agama dijadikan justifikasi kekerasan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jusuf Kalla belum memberikan komentar resmi terkait laporan polisi yang dilayangkan kepadanya. Polda Metro Jaya masih melakukan kajian awal untuk menentukan apakah laporan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
(*ANT/ *Polda Metro Jaya)


