Bolaang,Uki,ZonaOke
Dalam pembagian tugas guru Sekretaris Dikda Jefri Runtuwene,SE MSi menekankan pentingnya pembagian tugas mengajar yang transparan dan disetujui oleh Kepala Sekolah (Kepsek).
“Pembagian tugas mengajar harus diketahui dan disetujui oleh kepsek, karena itu terkait dengan beban kerja guru dan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) di SMAN 1 Bolaang Uki dalam pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK-SLB se-Sulawesi Utara
Ia juga mengingatkan bahwa pembagian tugas harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Permen 5 dan 11 tentang beban kerja guru.
“Jangan sampai ada guru yang merasa tidak adil dalam pembagian tugas, karena itu dapat memicu konflik di sekolah,” tambahnya.
Sekretaris Dikda juga membahas tentang redistribusi guru dan proses mutasi guru.
“Untuk P3K, kita harus hati-hati dalam proses mutasi. Sekolah tujuan harus kurang guru, dan sekolah asal tidak boleh kekurangan guru setelah mutasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya akreditasi sekolah dan distribusi sekolah yang akan diakreditasi.
“Sekolah-sekolah yang akan diakreditasi harus dipersiapkan dengan baik, agar indikator kualitas sekolah jelas,” bebernya.
Tak hany itu, Ia menyentil Pengelolaan keuangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur yang ditetapkan oleh kementerian.
‘Kepala sekolah dan bendahara harus bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,”tegasnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan dana BOS:
– Penyusunan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan sekolah
– Penggunaan dana harus sesuai dengan anggaran yang telah disetujui
– Semua pengeluaran harus memiliki Surat Perintah Membayar (SPM) yang sah
– Semua transaksi harus terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan
“Dengan demikian, kepala sekolah dan bendahara dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel,”tandasnya.


