UN Jadi TKA, Tidak Bersifat Wajib

Jakarta,ZonaOke

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) beberkan konsep baru ujian nasional (UN). Salah satu yang berubah adalah penyebutannya menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Pelaksana tugas (Plt.) BSKAP Toni Toharudin menjelaskan TKA akan mulai dilaksanakan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Sebelumnya, Kemendikdasmen menyebut pelaksanaan akan berlangsung pada bulan November 2025 mendatang.

Toni mengungkap TKA tidak bersifat wajib dan bukan sebuah penilaian standar kelulusan. Tetapi ada nilai tambah untuk mereka yang melakukannya atau tidak.

“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Toni dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Selasa (25/2/2025).

Hal ini menjadi terobosan baru Kemendikdasmen yang sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

Sedangkan di jenjang SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya tetapi bukan penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA akan dimulai pada 2026.

“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” ucapnya.

Alasan UN Diganti Jadi TKA
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyinggung akan menghapuskan kata ‘ujian’ dalam UN. Namun, kala itu ia belum menyampaikan istilah penggantinya yang kini dikenal dengan TKA.

Kendati demikian, Mu’ti memastikan penyelenggaraannya akan dilakukan November 2025 untuk kelas 12 SMA/SMK untuk pertimbangan dalam seleksi nasional perguruan tinggi 2026/2027. Lalu untuk kelas 6 SD dan 9 SMP berlangsung 2026 dengan konsep baru yang telah dikaji dan evaluasi.

“Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan,” kata Mu’ti dikutip dari arsip detikEdu.

Di kesempatan yang berbeda, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto menyebutkan istilah ujian dihapuskan karena kata tersebut terkesan traumatik. Lantaran berkaitan dengan anggapan lulus dan tidak lulus.

“Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus nggak lulus,” jelasnya kepada wartawan usai Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025) lalu.

Biyanto juga sempat menyinggung TKA, tetapi kala itu ia menjelaskan bila sistem yang digunakan seperti tes kompetensi akademik.

“Yang dipakai seperti yang Pak Menteri sampaikan itu, tes kompetensi akademik,” kata Biyanto.

(dtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *