Polisi Ungkap Kasus Cabul

Manado, ZonaOkey.com
Polresta Manado ungkap kasus cabul anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua Kota Manado pada bulan Desember 2021, Selasa (21/2/2023).

Dari informasi yang diperoleh, ayah tiri dari korban Icha berinisial MB resmi ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto yang didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kepala Dinas P3A dr Kartika Devi Tanos,MARS mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak korban.

“Setelah selama kurang lebih satu tahun penyidikan akhirnya pihak Kepolisian Polresta Manado mendapatkan kesimpulan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban,” Kata Kapolda Sulut.

Ditambahkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, adapun motif dari tersangka MB yang tidak lain adalah ayah tiri korban, dimana tersangka memanfaatkan kedekatan untuk melakukan perbuatan cabul dan aktivitas seksual.

“Sakit yang diderita korban menjadi pintu masuk kami untuk membongkar masalah tersebut,”ujar Kombes Pol Julianto Sirait.

Saat ini pelaku persetubuhan terhadap anak sudah resmi ditahan di Mako Polresta Manado.

(cw 1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *