Aceh Timur, ZonaOke.Id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menargetkan tidak akan ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda pada saat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Target ini disampaikannya saat meninjau langsung penyaluran bantuan di Aceh.
“Targetnya sebelum hari raya nanti tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda. Ada dua opsi bagi pengungsi tenda, apakah ke huntara atau diberikan dana tunggu hunian,” kata Muhammad Tito Karnavian di Aceh Timur, Senin (16/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito ketika mendampingi Menteri Sosial menyalurkan bantuan kebencanaan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Tito, pembangunan hunian sementara (huntara) di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara, terus dipacu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah huntara di Atu Lintang, Kabupaten Aceh Utara.
“Kami meminta BNPB dan Bupati Aceh Utara langsung menyerahkan huntara tersebut jika selesai. Setelah serah terima huntara, tendanya juga harus dibongkar. Jangan setelah ada huntara, tenda masih ada. Kesannya tidak elok, seolah-olah masih ada pengungsi tenda,” tegasnya.
Pengerjaan huntara dilakukan secara gotong royong atau “keroyokan” dengan target rampung pada 19 Maret 2026 pukul 23.00 WIB, sehingga keesokan harinya pada 20 Maret sudah dapat langsung diserahkan dan dihuni oleh para pengungsi.
Selain huntara, pemerintah juga menyiapkan opsi dana tunggu hunian. Para korban bencana akan diberikan uang sebesar Rp1,6 juta per tiga bulan agar mereka dapat tinggal di tempat yang lebih representatif, misalnya dengan menyewa rumah atau kontrakan, dan tidak lagi berada di tenda pengungsian.
Mendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas gabungan. Tugas satgas ini adalah mendatangi korban bencana satu per satu untuk memverifikasi dan memastikan status tempat tinggal mereka.
“Jadi satuan tugas ini menanyakan kepada korban bencana, tinggal di huntara komunal atau kompleks atau huntara insitu. Kalau insitu, diberikan dana Rp60 juta. Syaratnya dibangun di tanah sendiri,” katanya.
Tito menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan. Ia meminta agar tidak ada korban bencana yang tidak terdata. Jika ada warga yang belum masuk dalam daftar, pemerintah daerah dapat mengusulkannya.
“Silakan kepala daerah mengusulkan apabila ada korban bencana belum terdata. Ingat, jangan sampai ada penerima menerima dua kali. Karena itu, perlu tim yang memverifikasi secara valid di lapangan,” pesan Muhammad Tito Karnavian.
Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah optimistis para korban bencana di Aceh dapat merayakan Lebaran dengan layak dan tidak lagi dalam kondisi darurat di tenda pengungsian.
(*Kemendagri/ *BNPB/ *ANT)
