Advertisement

Advertisementspot_img

Top 7 News Minggu Ini

― Iklan―

spot_img

Popular News

HomeNewsPolitikKementerian HAM Desak Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bebas Distorsi: Ini Batu Uji...

Kementerian HAM Desak Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bebas Distorsi: Ini Batu Uji Penegakan Hukum Indonesia

Jakarta, ZonaOke.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan pentingnya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari distorsi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, apalagi kasus ini telah menjadi sorotan internasional.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengatakan pemerintah telah memastikan perlindungan korban, termasuk jaminan pembiayaan perawatan medis hingga tuntas.

“Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh negara. LPSK telah menyatakan komitmennya dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas,” ujar Munafrizal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Munafrizal menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemenuhan hak korban secara menyeluruh. Ini mencakup tidak hanya biaya medis, tetapi juga pendampingan psikologis dan perlindungan keamanan.

Di sisi penegakan hukum, Kementerian HAM mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah memulai proses penyelidikan. Namun, proses tersebut diminta tetap berjalan secara profesional dan berbasis bukti, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Kementerian HAM juga menyatakan bahwa penanganan kasus perlu dilakukan secara sinergis, menyusul langkah Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat. Polda Metro Jaya juga telah mengantongi dua inisial terduga pelaku dari pihak sipil.

Menurut Munafrizal, koordinasi antara Polri dan TNI menjadi kunci agar pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas, mengingat kasus ini melibatkan aparat dari kedua institusi.

Selain itu, pengawalan politik juga dinilai penting. Kementerian HAM mendukung pembentukan panitia kerja (panja) oleh Komisi III DPR RI untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan HAM.

Kementerian HAM juga menyambut dorongan Komisi XIII DPR RI agar dilakukan kolaborasi intensif antar-lembaga HAM nasional, termasuk Komnas HAM dan LPSK, guna mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Munafrizal menegaskan kasus ini memiliki dimensi strategis karena menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional.

“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perhatian dari Komisioner Tinggi HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa penanganan kasus ini akan mempengaruhi persepsi global terhadap komitmen Indonesia dalam melindungi pembela HAM.

“Penegakan hukum yang serius dan kolaborasi multipihak dalam penuntasan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap Indonesia,” kata Munafrizal.

Kementerian HAM menilai penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi pembela HAM serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

(*Kementerian HAM/ *ANT/ *CNN Indonesia)

Berita Terkait

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028