Manado,ZonaOke
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana bencana Gunung Ruang tahun anggaran 2024.
Kali ini, penyidik memanggil Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Heronimus Makainas mendatangi Gedung Kejati Sulut pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Penyidik langsung membawa yang bersangkutan ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana bencana.
Penyidik menelusuri penggunaan dana stimulan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran bencana tersebut.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sulut telah lebih dulu memeriksa Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, pada pekan lalu. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah dilakukan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran dan memastikan apakah terjadi penyalahgunaan dana.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Kejati Sulut.(Tim)
Kejati Sulut Periksa Wakil Bupati Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang
