Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jabawan soal tukin di tengah kabar kenaikan gaji untuk PNS, TNI, POLRI, dan pensiunan.
Jakarta,ZonaOkey.com
PNS, TNI, POLRI, dan pensiunan karena mendapatkan kenaikan gaji pada tahun depan.
Dengan adanya kenaikan gaji untuk PNS, TNI, POLRI, dan pensiunan apakah ada kenaikan pula untuk tunjangan kinerja atau tukin?
Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2024 dan nota keuangan menjawab soal kenaikan tukin tahun depan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan tukin tidak ditentukan oleh pemerintah, tetapi ditentukan oleh masing-masing kementerian atau lembaga.
“Karena kalau di ASN itu selain kenaikan dari gaji yang diumumkan presiden, masing-masing K/L biasanya juga ada tunjangan kinerja,” terang Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
“Jadi yang kinerjanya baik, mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja,” imbuhnya.
Penting untuk diketahui, sebelum keputusan kenaikan gaji, Presiden Jokowi telah menerbitkan kenaikan tukin PNS.
Kenaikan tukin PNS dikeluarkan Jokowi dalam Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023.
Namun, hanya 3 instansi pemerintah yang mendapatkan kenaikan tukin yaitu Kemenpan RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP.
Selain itu, Kementerian Agama atau Kemenag juga kabarnya akan menaikkan tukin PNS sebesar 80%.
Demikian informasi terbaru soal kenaikan gaji untuk PNS, TNI, POLRI, dan pensiunan hingga tukin.***
Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan Naik, Apakah Tukin Ikut Naik? Begini Jawaban Sri Mulyani
