ZonaOke- Ada persyaratan khusus untuk 4 jalur SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru) yang perlu diketahui sebelum mendaftar.
Siswa dan orangtua perlu memastikan dokumen pendaftaran sudah sesuai syarat khusus dalam SPMB 2025 agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Perlu diketahui bahwa Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah mengumumkan secara resmi SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru) di Jakarta , Senin, (3/3/2025) silam.
Berikut Sistem Penerimaan Murid Baru sesuai peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 3 tahun 2025:
Syarat khusus 4 jalur SPMB 2025
a. Domisili
Bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru sesuai ketetapan Pemerintah Daerah.
Panjang jarimu menceritakan banyak hal tentang kamu. Tipe jari apa yang kamu miliki?
Women’s Method
by TaboolaSponsored Links
Syarat khusus:
Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
Nama orangtua/wali calon murid sama pada Kartu Keluarga, rapor/ijazah dan akta kelahiran.
Kartu Keluarga Dalam Keadaan tertentu bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili, keadaan tertentu yang dimaksud adalah bencana alam dan bencana sosial.
b. Afirmasi
Bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu maupun penyandang disabilitas. Bagi keluarga tidak mampu jika ingin mendaftar jalur ini perlu menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah. (Bukan surat keterangan jaminan eksehatan nasional atau surat keterangan tidak mampu).
Bagi penyandang disabilitas harus menyertakan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.
c. Prestasi
Bagi calon murid yang berprestasi di bidang akademik dan non-akademik Syarat khusus untuk mendaftar jalur prestasi di SPMB 2025 antara lain:
Prestasi akademik dapat berupa: nilai rapor pada 5 semester terakhir atau prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan atau bidang akademik lainnya.
Prestasi non-akademik dapat berupa: pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan atau prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga dan atau bidang non-akademik lainnya.
Bukti dokumen prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran murid baru atau SPMB 2025.
d. Mutasi
Bagi calon murid yang pindah domisili karena pekerjaan orangtua maupun anak guru Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orangtua harus memiliki:
Surat penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaan yang mempekerjakan orangtua/wali.
Surat keterangan pindah domisili orangtua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Surat penugasan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran calon murid baru.
Persyaratan khusus jalur mutasi dari calon murid anak guru harus memiliki Surat Penugasan orangtua sebagai guru di sekolah yang dituju dan Kartu Keluarga.
Kuota SPMB 2025 jenjang SD, SMP, SMA
Setelah tahu syarat khusus 4 jalur SPMB 2025, ketahui juga kuota hingga syarat usia untuk mendaftar SPMB 2025.
Inilah seberapa panjang jari yang dapat dikatakan tentang kepribadianmu
Women’s Method
by TaboolaSponsored Links
Kuota SPMB jenjang SD
Domisili minimal 70 persen
Afirmasi minimal 15 persen
Prestasi tidak ada
Mutasi maksimal 5 persen
Kuota SPMB jenjang SMP
Domisili minimal 40 persen
Afirmasi minimal 20 persen
Prestasi 25 persen
Mutasi maksimal 5 persen
Kuota SPMB jenjang Sekolah Menengah Atas
Domisili minimal 30 persen
Afirmasi minimal 30 persen
Prestasi 30 persen
Mutasi maksimal 5 persen
Persentase untuk semua kuota di semua jenjang harus memnuhi 100 persen.
Syarat umum penerimaan murid baru di SPMB 2025
Jenjang TK
Kelompok A minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun
Kelompok B minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun
Jenjang SD
Usia prioritas 7 tahun
Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).
Jenjang SMP
Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat
Jenjang SMA
Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat
Jenjang SMK
Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10
Siswa dan orangtua yang ingin tahu tentang regulasi SPMB 2025 dapat diunduh melalui tautan http://s.id/RegulasiSPMB.
Demikian informasi mengenai syarat khusus 4 jalur SPMB 2025 hingga kuota di setiap jalur penerimaan dan syarat usianya yang harus dipenuhi siswa.
(tm)
Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar
