Cek Bocoran Kenaikan GAJI PNS dan PKKK 2023, Naik 10 Persen Seperti GAJI 13 dan THR?

Jakarta,ZonaOkey.com

Peluang kenaikan gaji PNS dan PKKK pada tahun 2023 semakin menjanjikan.

Salah satu faktornya adalah kenaikan gaji 13 dan THR sekitar 10 persen yang tertera pada surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor B/111/M.SM.04.00/2023.

Namun, apakah benar bahwa gaji PNS dan PKKK akan mengalami kenaikan nominal pada tahun 2023 karena gaji 13 dan THR ikut naik 10 persen? perkiraan, kenaikan nominal gaji PNS pada tahun 2023 didasarkan pada peningkatan APBN dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kenaikan APBN pada tahun ini naik sekitar 3,3 persen menjadi Rp257,2 triliun dari Rp249,1 triliun pada tahun sebelumnya, sehingga menjadi pemicu semakin kuatnya sinyal kenaikan gaji PNS dan PKKK tahun ini.

Dengan demikian, para penerima gaji PNS dan PKKK dapat berharap untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun ini.

Diprediksi bahwa kenaikan gaji PNS dan PKKK tahun ini bisa mencapai 3,3% karena umumnya mengacu pada kenaikan anggaran dari asalnya Rp249,1 Triliun ke Rp257,2 Triliun.

Namun, perlu diingat bahwa nominal kenaikan ini hanya merupakan prediksi, di mana faktor kenaikan anggaran tahun ini menjadi acuannya.
Bocoran terkait kenaikan gaji PNS dan PKKK belum bisa dipastikan keabsahannya hingga pemerintah mengumumkan langsung.

Oleh karena itu, para PNS dan PKKK disarankan untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan PKKK tahun 2023.
Kenaikan gaji PNS dan PKKK ini bisa memberikan dampak positif bagi para ASN, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah berjanji di tahun lalu bahwa akan melakukan kenaikan tunjangan untuk para ASN di Indonesia.

Jika Anda adalah PNS dan PKKK, Anda dapat menantikan pencairan gaji PNS dan PKKK 2023 dengan lebih sabar dan tetap memperhatikan perkembangan informasi terkait kenaikan gaji PNS dan PKKK tahun 2023 untuk memaksimalkan peluang Anda mendapatkan kenaikan gaji yang layak

(.***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *