Advertisement

Advertisementspot_img

Top 7 News Minggu Ini

― Iklan―

spot_img

Popular News

HomeNasionalRUU Satu Data Indonesia Rampung, Badan Legislasi DPR Targetkan Data Dasar Nasional...

RUU Satu Data Indonesia Rampung, Badan Legislasi DPR Targetkan Data Dasar Nasional sebagai Rujukan Utama

Jakarta, ZonaOke.Id – Badan Legislasi DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) dirancang untuk menghasilkan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan utama perencanaan pembangunan nasional dan daerah. RUU ini diharapkan mampu mengakhiri praktik pengelolaan data yang terfragmentasi dan tidak terintegrasi.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa SDI berasaskan keterpaduan, kedaulatan, desentralisasi, interoperabilitas, rekognisi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan data.

“Jadi tidak ada lagi penyelenggaraan data yang kemudian hanya dari satu basis. Basisnya kita akan ada keterpaduan sehingga menghasilkan sesuatu yang betul-betul memiliki kepastian hukum,” kata Bob saat rapat penyusunan RUU Satu Data Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Bob, penyelenggaraan SDI juga dirancang untuk mewujudkan tata kelola data nasional dan membangun pemerintahan berbasis digital yang efisien, transparan, dan akuntabel. “Kemudian yang penting, memperkuat kedaulatan dan ketahanan nasional melalui pengelolaan DDN yang berdaulat,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa poin-poin tersebut berada pada bagian asas RUU, tepatnya pada Pasal 3 dalam draf. Kedaulatan data dalam konteks SDI berarti data yang dihasilkan harus valid dan akurat, meskipun tetap mengadopsi data dari daerah, desa, maupun kementerian/lembaga terkait.

Nantinya, data dari daerah, kementerian, dan lembaga akan dikelola dan dipimpin oleh badan otoritatif. Badan ini dapat meminta suplai data dari berbagai sumber. Misalnya, data untuk program bantuan sosial akan berasal dari desa, Kementerian Sosial, maupun Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pengumpulannya desentralisasi, interoperabilitas. Itu adalah apa? Membagi pakai. Untuk kepentingan siapa nanti? Semua untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai RUU SDI akan menjadi kunci efisiensi anggaran negara. “Selama ini data tumpang tindih, program tidak tepat sasaran. Dengan satu data, kita bisa hemat triliunan rupiah karena tidak ada lagi program yang membidik sasaran yang sama dengan data berbeda,” ujar Deddy dalam keterangan terpisah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh percepatan pembahasan RUU SDI. “Ini adalah fondasi bagi transformasi digital Indonesia. Tanpa data yang terintegrasi, kita sulit mewujudkan visi Indonesia Digital 2045,” ujar Nezar.

RUU Satu Data Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi DPR RI sebelum nantinya diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

(*ANT/ *DPR RI)

Berita Terkait

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028